Demi Beli Narkoba, Defri Nekat Mencuri di 8 TKP

Demi Beli Narkoba, Defri Nekat Mencuri di 8 TKP

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.-Agus -

BACA JUGA:Sedang Transaksi Sabu, Pemuda di Toboali Diringkus Polisi

Saat diinterogasi lebih lanjut, dikatakan Evry, pelaku juga diketahui mencuri di tujuh TKP berbeda lainnya yang ada di Kota Pangkalpinang. Adapun tujuh TKP tersebut yakni dia rumah di daerah Kelurahan Opas, empat rumah di Perumahan Griya Selindung dan satu rumah di daerah Kampak. 

"Sementara barang-barang yang dicuri mulai dari tabung gas, mesin air, kipas angin, helm, tedmon, blender dan sekuter. Saat ini untuk pencurian di tujuh TKP ini, kita masih mencari laporan polisinya," bener Evry. 

BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ini Kembali Ngedar Sabu, Barang Bukti 54 Bungkus

Mantan Kabag Ops Polres Bangka Barat ini menambahkan, barang hasil curian tersebut berhasil dijual oleh pelaku di berbagai tempat dan uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

"Sebagian besar pelaku pencurian yang kita tangkap memang rata-rata berdalih untuk membeli narkoba, karena bagi mereka yang sudah kecanduan narkoba, akan nekat melakukan apapun demi mendapatkannya termasuk melakukan pencurian," pungkas perwira melati satu ini. 

BACA JUGA:Bawa Sabu Rp 100 Juta, Lolos di Tj Api-api dan Tanjung Kalian, Sampai Rumah Diciduk

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah, empatbuah tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah tedmon ukuran 500 liter warna biru, dua buah kipas angin merk Sanex dan Miyako dan satu buah sekuter warna biru.(*)

BACA JUGA:Polsek Angsana Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 6 Paket Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: