Demi Beli Narkoba, Defri Nekat Mencuri di 8 TKP
![Demi Beli Narkoba, Defri Nekat Mencuri di 8 TKP](https://babelpos.disway.id/upload/1c36d71f23cfb9f2424cbdf20c6b6196.jpg)
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.-Agus -
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang buruh harian di Kota Pangkalpinang bernama Defri Juliansyah alias Defri (33), ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut hingga di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang itu nekat mencuri demi untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Simpan 45 Bungkus Sabu Siap Edar, Dua Pemuda Air Itam Diciduk Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Naga pada Kamis (13/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Evry kepada Babel Pos, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA:Pertengahan 2023, Narkotika Jadi Kasus Paling Menonjol di Bateng, Sabu dan Ganja Dimusnahkan
Evry mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Minggu (28/5/2023) lalu sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Kartini Perumahan Griya Pangkalpinang Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata Evry, pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke rumah korban pada malam hari melalui pintu belakang, lalu mengambil satu unit HP Oppo warna merah, satu buah tabung gas 5,5 kilogram, satu buah tabung gas 3 kilogram dan uang didalam dompet dengan jumlah sebesar Rp1,2 juta.
BACA JUGA:Demi Sabu, Dio Nekat Curi Handphone Tetangga
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Dianah Sari mengalami kerugian sebesar Rp4,9 juta.
"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," tegas Evry.
BACA JUGA:Bawa 45 Bungkus Sabu, Ivan Disengat Kalong
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan di TKP. Hingga akhirnya, setelah hampir dua bulan identitas pelaku pun diketahui.
"Jadi tadi malam tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Evry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: