LINAC Bisa Bikin 'Maling Besar' di RSUP Jadi Semakin 'Besar'

LINAC Bisa Bikin 'Maling Besar' di RSUP Jadi Semakin  'Besar'

--

BACA JUGA:Pj Suganda Dukung Penuh Polisi Usut 'Maling Besar' di RSUP

Dikatakan Asep, kalau Kejaksaan itu -saat pendampingan lalu- hanya memastikan apakah pelaksaan proyek itu sudah sesuai yuridis atau tidak.

“Misalnya ada pendampingan sebuah proyek gedung, nah dalam hal ini kami tidak tahu soal speknya. Yang tahu adalah tim teknisnya, jaksa gak tahu itu,” ucapnya.

“Dalam artian tegas kalau pendampingan atas proyek itu bukan atas pengkoveran atas seluruh proyek itu dari A sampai Z, tidak seperti itu. Kita hanya dari teknis yuridisnya misalnya tidak akan ada yang mengintervensi. Tendernya apakah sudah benar, namun saat pelaksanaanya ada pada mereka selaku pelaksana itulah. Kalau mereka sampai melakukan penyimpangan, maka sepenuhnya itu tanggung jawab mereka sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA:'Maling Besar' Tetap Misteri? Ke KPK, Pj Gubernur Temu Deputi Didik

“Saya tegaskan, tidak ada beban kalau kita harus turun untuk memeriksanya bila sampai ada indikasi kerugian negara di situ,” tegas Asep kemudian.

LINAC merupakan mesin yang biasanya digunakan untuk memberikan perawatan radiasi sinar eksternal kepada pasien kanker.

Proyek Radioterapi tersebut merupakan pengadaan Juli 2022. Dalam waktu yang sama juga terdapat anggaran Rp 24 milyar dalam membangun gedung Radioterapi. Disertai dengan Rp 61 milyar untuk belanja alkes lainya. Ironisnya, belanja proyek fantastis Rp ratusan milyar tersebut bersumber dari pinjaman dari PT SMI.***

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: