Dugaan Ratusan Hektar Lahan Sawah Serdang Beralih Fungsi Jadi Perkebunan Sawit Perusahaan, BPD: Memprihatinkan

Dugaan Ratusan Hektar Lahan Sawah Serdang Beralih Fungsi Jadi Perkebunan Sawit Perusahaan, BPD: Memprihatinkan

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Lahan  Ketahanan Pangan di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) semakin memprihatinkan dengan banyaknya dimulai perluasan lahan untuk perkebunan sawit milik perusahaan.

Bermula dari desa Rias yang hulu bendungan Mentukul menjadi perkebunan sawit, kebun sawit di tengah tengah sawah dan kini lahan ketahanan pangan  desa Serdang diduga  menjadi perkebunan sawit perusahaan.

BACA JUGA:Jika Bisa Memimpin, Mengapa Harus Menjadi Pendamping? (Catatan Kritis Koalisi Golkar–NasDem di Pilkada Bangka)

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serdang Marno mengatakan, dugaan alih fungsi lahan secara ilegal ini sangat memprihatinkan.

"Alih fungsi lahan ini terjadi di tiga titik utama persawahan desa Serdang, yaitu Bendungan Mentukul, Racap, dan Tebing Tinggi.

Sebagian besar sawah di lokasi ini kini berubah menjadi kebun sawit," ungkapnya, Senin (23/06).

BACA JUGA:Bahaya Suspensi Bocor, Pengendara Harus Waspada! Ini Ciri dan Dampaknya

"Akibat adanya dugaan alih fungsi ini mengancam ketahanan pangan masyarakat lokal dan menuntut perhatian dari aparat penegak hukum serta pemerintah pusat," imbuhnya.

Dikatakannya, ia juga menduga adanya dugaan jual-beli  lahan ke pihak perusahaan atau PT tertentu.

Dugaan ini juga di lakukan oleh oknum yang bukan pemilik sah.

Ironisnya, lahan yang sudah dialihfungsikan itu bersertifikat sawah.

"Pengalihan lahan tersebut tak hanya merusak sistem pertanian yang sudah berjalan turun-temurun," sebutnya.

BACA JUGA:Pangkalpinang Juara Umum Kejurda Pelajar Babel 2025

Disampaikannya, juga khusus untuk kasus pengalihan fungsi sawah di kawasan Tebing Tinggi, Dusun 4 Tangit, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Polres Basel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: