Kunjungan ke PGK, Ombudsman RI Diminta Kawal Pemkot Selesaikan Soal Ini

Kunjungan ke PGK, Ombudsman RI Diminta Kawal Pemkot Selesaikan Soal Ini

Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didampingi Sekda PGK Mie Go saat dialog dengan pegawai Kelurahan Air Salemba.--Ist

Sementara, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go mengucap terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Pangkalpinang. Mie Go mengatakan, momen ini dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang sehingga ada perbaikan pelayanan bagi masyarakat. 

Mie Go menyampaikan, keluhan pedagang maupun warga terkait kondisi dan infrastruktur di Pasar Pagi, sebetulnya Pemkot Pangkalpinang sudah melakukan DED dan perencanaan untuk Pasar Pagi. Pemkot pun, kata dia, sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU agar perbaikan Pasar Pagi menggunakan APBN, karena kekuatan APBD Kota Pangkalpinang yang terbatas. 

"Namun belum juga terealisasi. Pemkot sudah berusaha mengusulkan melalui APBN. Dari APBD kita sudah lakukan rehab kecil," tutur Mie Go. 

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Layanan Kredit Pemilikan Rumah, Ombudsman Babel Gandeng OJK Kanreg 7 Sumbagsel

Dia berharap melalui kunjungan Ombudsman RI ini dapat mengawal usulan pemkot ke Pusat berkenaan dengan Pasar Pagi.

Mie Go menyebut, ke depan Pasar Pagi akan menjadi fokus Pemkot Pangkalpinang untuk infrastruktur agar lebih nyaman dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. 

"Untuk berkenaan data, kita sudah update apabila ada perubahan data yang dinamis ini. Kita sudah sampaikan ke Kemensos melalui Pusdatin dan kami harap ketika kami update cepat data itu, Pusdatin juga cepat merespon. Jadi ketika ada bantuan, sudah ada penerima bantuan baru berdasarkan data yang telah diperbaharui," kata Mie Go.(*)

BACA JUGA:Ombudsman Yakin SKP Pemprov. Kep. Babel Masuk 3 Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: