Kanwil DJPb Klaim Telah Terapkan Budaya Integritas Anti Korupsi

Kanwil DJPb Klaim Telah Terapkan Budaya Integritas Anti Korupsi

Sosialisasi anti korupsi Kanwil DJPb Babel.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan Stakeholder’s Day & Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (13/6).

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Babel Edih Mulyadi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kanwil DJPb Babel sesuai dengan tagline layanannya, yaitu PINTAR yang merupakan akronim dari kata Profesionalisme, INovatif, Transparan, Akuntabel, dan Responsif.

"Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang telah diraih Kanwil pada tahun 2021," ungkapnya.

BACA JUGA:Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Kanwil DJPb Babel juga senantiasa mengajak seluruh stakeholders untuk ikut peduli dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi antikorupsi dengan cara melibatkan pengguna layanan untuk ikut mengkampanyekan pesan antigratifikasi dan antikorupsi.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang pentingnya pengendalian gratifikasi. Seluruh tarif layanan Kanwil adalah nol rupiah alias gratis, tanpa dipungut biaya. Diharapkan seluruh stakeholders paham bahwa kewajiban ASN adalah menolak gratifikasi illegal.

"Untuk itu, mereka tidak boleh memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pejabat/pegawai lingkup Kanwil yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya," tuturnya.

BACA JUGA:Strategi Pendidik Dalam Memudahkan Siswa Memahami Pembelajaran Administrasi Pajak

Bahkan, dalam rangka meningkatkan kepuasan pengguna layanan Kanwil dan menjaring saran dan masukan, terdapat beberapa level saluran pengaduan mulai dari tingkat Kanwil (Eselon II), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Eseon I), dan Kementerian Keuangan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dan telah dipubilkasikasn secara massif lewat website Kanwil, media sosial, dan media elektronik.

"Saluran pengaduan tingkat Kanwil dapat diakses langsung ke Front Office, seksi Kepatuhan Internal, atau melalui kotak pengaduan, telepon/SMS/Whatsapps, email, dan inovasi MATA (Memantau Berita Pengaduan). Sementara saluran pengaduan Direktorat Jenderal Perbendaharaan diakses pada aplikasi Sipandu (Sistem Pengaduan (Sistem Informasi Pengaduan DJPb) dan Kementerian Keuangan melalui WISE (Whistleblowing System)," ulasnya.

BACA JUGA:Strategi Pembelajaran Administrasi Pajak Melalui Pengembangan Buku Saku Berbasis Android

Edih melanjutkan, bahwa upaya lain yang telah dilakukan jajaran Kanwil adalah terus melakukan inovasi yang mempermudah pengguna layanan, masifnya publikasi dalam meningkatkan layanan dan media saluran pengaduan.

Pada Sesi terakhir, Zaenal Abidin selaku Kepala Bagian Umum menyampaikan materi terkait budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten,Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang merupakan core values ASN dan Employer Branding ASN yakni Bangga Melayani Bangsa serta Nilai-Nilai Kementerian Keuangan IPROSPEK (Integritas, Profesional, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan)  sebagai panduan dalam menerapkan perilaku dalam mendukung pencapaian kinerja dan tujuan organisasi.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan stakeholder’s day dan sosialisasi antikorupsi ini, layanan publik yang diberikan beyond of expectation dan seluruh lapisan masyarakat khususnya pengguna layanan Kanwil semakin peduli dengan dengan budaya integritas," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Dukung Optimalisasi Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: