Dua Penjual Madu di Mentok Nyambi Mencuri, Handphone Warga Diembat

Dua Penjual Madu di Mentok Nyambi Mencuri, Handphone Warga Diembat

Kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi.--Cahyo

BABELPOS.ID, MENTOK - Dua pemuda penjual madu keliling di Kecamatan Mentok, diringkus jajaran Polsek Mentok bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat.

Kedua pemuda itu diketahui berinisil MU (19) dan AN (26) warga asal Palembang, yang tinggal sementara di rumah kontrakan Kelurahan Tanjung, diringkus Polisi lantaran jual madu nyambi curi Handphone di dua TKP.

BACA JUGA:Handphone Curian Ditukar Sabu

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, mengatakan kasus pencurian ini terungkap saat kedua pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah warga warga Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Kamis (25/5/23).

"Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Muntok ketika sedang melakukan pencurian di rumah Siti Aisyah, warga Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Pelaku menggunakan modus menjual madu," ujar AKP Baskara, Sabtu (27/5/23).

BACA JUGA:IRT Embat Handphone Pedagang Sembako

Kemudian setelah dikembangkan, terungkap kedua pemuda tersebut juga pernah melakukan aksi pencurian Handphone di Kampung Menjelang Baru, RT 002/RW 002, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Selasa (16/5/23) dengan pelapor kasus ini adalah Karmelia, seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun.

"Karmelia mendapati bahwa satu unit handphone merk Tecno Go warna hitam dan satu unit handphone merk Redmi 10 warna biru telah hilang dari meja makan dapur," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Handphone Diciduk

Lebih lanjut, Kapolsek membenarkan bahwa kedua pemuda tersebut memang bekerja sebagai penjual madu keliling.

"Keduanya memang menjual madu keliling, tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian," ucapnya.

BACA JUGA:Dua Pencuri Motor dan Handphone Diringkus Tim Spider

Dari kasus pencurian ini, Baskara mengatakan dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit handphone hasil curian.

"Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek mentok, kami Juga dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: