Akhirnya Menkiong Maafkan Oknum Perwira Polres Bangka Barat Ini

Akhirnya Menkiong Maafkan Oknum Perwira Polres Bangka Barat Ini

Menkiong--Foto Husni

BABELPOS.ID, MENTOK - M. Abdul Rohman Alias Menkiong telah membuka pintu maaf untuk perwira Bangka Barat Ipda Is. 

Setelah dikonfirmasi dengan M. Abdul Rohman membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan setelah sholat tobat dan minta petunjuk Allah SWT dan terbuka hatinya untuk saling memaafkan sesama saudara yang khilaf.

"Semoga kedepan kita sama-sama menjadi citra TNI/POLRI menjadi lebih baik dalam bertindak kita harus memikirkan ke depan atas hajad hidup orang banyak dimana ekonomi kita terutama di Bangka Barat merosot tajam," ujarnya Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA:Oknum Perwira Polres Bangka Barat Ini Minta Fee Sewa Lahan di Pantai Tembelok

BACA JUGA:Ngancam Wartawan, Ini Pengakuan Pengusaha Timah Mentok

Menkiong mengimbau kepada para siapa pun pemerintah daerah yang terpilih marilah duduk bersama-sama memikirkan lapangan kerja kedepan pasca timah, karena timah ke depannya akan habis juga.

Menkiong juga mengharapkan dan meminta tolong pengusaha timah jangan hanya menikmati hasilnya saja dan menekan penambang kecil dengan harga yang tidak sesuai karena harga dunia sedang bagus agar ekonomi tetap berjalan dengan baik.

"Wahai semua saudaraku yang berkecimpung di timah tolong baca surat Al-Rum ayat 41& 42 dan simak makna baik-baik dalam ayat tersebut dan jalan kan lah perintah Nya, semoga Bangka Belitung sejahtera dan semakin maju. Aminnn YRA. Apabila berita yang saya buat ini ada kesalahan alam ucapan baik sengaja atau tidak sengaja saya Menkiong mohon maaf sebesar-besarnya Wassalamualaikum wrwb," ungkapnya.

BACA JUGA:Forkopimcam Himbau Penambang Kosongkan Tembelok

BACA JUGA:Emak-emak Minta Tambang Tembelok Tetap Jalan

Dari berita sebelumnya oknum perwira pertama bernama Ipda Is yang bertugas di Polres Bangka Barat mendatangi panitia ponton selam (Putra) di Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Rabu (25/9/2024). Ipda Is mendatangi lokasi penimbangan dengan maksud meminta fee karena lokasi penimbangan diakui milik pamannya Jf.

Mendengar ada orang yang mengaku memiliki tanah tersebut, Muhammad Abdul Rohman atau akrab disapa Menkiong tersinggung. Dirinya akan melaporkan oknum perwira tersebut ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri secepatnya.

Menurut Menkiong langkah itu dia diambil karena lahan itu sekarang ini milik PT BIC yang sebelumnya miliknya. Sekarang ia sedang mengerjakan proyek pagar tersebut.

"Saya akan lapor ke Paminal karena perwira ini mengaku ngaku atas hak tanah itu, dia bilang punya surat juga, ada 2 orang polisi akan saya lapor, karena dia (perwira,red) bersama temannya yang masih Bintara datang ke lokasi," ujarnya Kamis (26/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: