IRT Embat Handphone Pedagang Sembako

IRT Embat Handphone Pedagang Sembako

AKBP Jojo Sutarjo - Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Diana seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan petugas Kepolisian akibat melakukan pencurian sebuah handphone.

Dikatakan kabid Humas AKBP Jojo Sutarjo Diana diamankan 5 Mei 2023 lalu sekira pukul 19.30 WIB. Adapun kronologis diungkapkan kalau wanita 26 tahun tersebut sedang berbelanja di sebuah warung sembako Pasar Pagi.

Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli, handphone diletakan korban di atas karung bawang. Setelah selesai melayani pembeli, korban mendapati 1 unit HP Vivo T21T miliknya sudah hilang dicuri oleh pelaku.

"Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian," kata Jojo.

Usai mengetahui handphone hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang.

Setelah menerima laporan, tim langsung menelurusi dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa handphone tersebut berada di tangan pelaku.

"Penangkapan pelaku dilakukan petugas subdit Jatanras di rumahnya di jalan Batin Iso kelurahan Pintu Air," sebutnya. Handphone yang dicuri, menurut pengakuan pelaku digunakanya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: