Ini Tugas Tim Pemekaran Wilayah yang akan Dibentuk
Rapat pembentukan tim pemekaran wilayah Kabupaten Bangka. --Foto: Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT- Pemerintah Kabupaten Bangka dalam waktu dekat akan membentuk tim percepatan pemekaran Bangka Utara.
Tim percepatan pemekaran wilayah diperlukan untuk memastikan persiapan yang sudah ada saat ini sebagai syarat utama seperti, terbentuknya sejumlah wilayah kecamatan, kelurahan dan desa.
Penjabat Bupati Bangka, M Haris mengatakan, tim ini dibentuk sebagai langkah tindak lanjut dari peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan dan desa, di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip yang sudah disahkan.
"Untuk memekarkan suatu wilayah kabupaten, harus terpenuh jumlah kecamatan dan desa," katanya.
BACA JUGA:Infinix HOT 50i dan Smart 9 Meluncur 7 Oktober, Begini Spesifikasinya
BACA JUGA:Saka Yakin Arsenal akan Juara Liga Inggris Musim Ini
BACA JUGA:Asyik... Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian dan Syaratnya
Sementara saat ini wilayah yang akan dimekarkan baru terdiri dari dua kecamatan yakni, Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip. Dua wilayah kecamatan itu sekarang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Bangka.
"Tim yang dibentuk akan menginventarisir semua persiapan sehingga tahun ini atau paling lambat Desember 2024 sudah memiliki kecamatan dan desa baru hasil pemekaran di wilayah Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk memekarkan wilayah kabupaten minimal ada tiga wilayah kecamatan baru yang harus dibentuk. Setelah persyaratan terpenuhi dapat segera diusulkan jika pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Ini Kesaksian Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi Untuk Terdakwa Alwin Albar
BACA JUGA:Begini Kronologi KDRT Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi
BACA JUGA:Turun Mulai 1 Oktober 2024, Berikut Harga Terbaru BBM di Babel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: