Pengakuan Mantan Istri Aming 88: Saya Dipukul, Dibanting, Dihempas Hingga Masuk Bandar...

 Pengakuan Mantan Istri Aming 88: Saya Dipukul,   Dibanting, Dihempas Hingga Masuk Bandar...

Robiah Alias Novi--

BABELPOS.ID.- Robiah als Novi korban penganiayaan seorang pengusaha Hotman als Aming '88' tampak tertatih-tatih mendatangi sejumlah wartawan di sebuah warung di sekitaran Kota Pangkalpinang.   

Kaki Novi nampak digips sebelah kiri saat turun dari mobilnya. Dengan berjalan dalam kondisi susah namun akhirnya bisa berbaur dengan wartawan.

Novi sendiri mengaku mantan istri Aming. 

"Kaki saya masih sakit, akibat kasus penganiayaan kemarin. Tapi saya usahakan untuk ketemu kawan-kawan di sini. Ada retak di tulangnya," kata Novi saat menjawab pertanyaan wartawan perihal kesehatanya.

Novi mengatakan dia mendapat penganiayaan dari mantan suami yang sudah menikahinya 19 tahun itu. Dari pernikahan itu sudah dikarunia 2 orang anak. Namun pernikahan itu harus kandas   dengan perceraian resmi di Pengadilan Agama Pangkalpinang pada Januari 2023 lalu.

Perceraianlah yang membuat Aming -mantan suami- tidak terima. Ibu 2 anak menceritakan mantan suami melakukan penganiayaan itu pada  Kamis (4/5) jelang Subuh. 

TKP di kontrakan kawasan jalan Simpang Delima I RT 007 RW 003 kelurahan Taman Bunga, Gerunggang,  Aming menurutnya menggunakan sepeda motor mendatangi kontrakanya itu.

"Aming langsung mengetuk-ngetuk daun pintu dan terdengar cukup keras bikin tidur langsung terbangun. Aming juga berteriak-teriak. Saya jadi ketakutan," kisahnya.

Merasa takut Novi  tak berani membukakan pintu.  Namun tanpa diduga Aming justru memecahkan kaca jendela. "Dia seperti seorang yang kerasukan alias membabi buta. Saya semakin merasa ketakutan dan mencoba berlari ke bagian belakang rumah," ucapnya.

Namun walau coba menghindar Aming ternyata berhasil mendapatkanya. Di situlah lalu Aming melakukan kekerasan penganiayaan kepada mantan istrinya itu.

"Saya dipukul dengan tanganya. Dibanting, dihempas hingga sampai mau diseret ke bandar. Pokoknya saya sangat trauma dengan penganiayaanya itu," ungkapnya sambil menangis.

Ulah sang mantan itu akhirnya telah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang. Nomor laporan LP/B/187/V/2023/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Tanggal 4 Mei 2023. "Usainkejadian langsung saya visum, dan lapor polisi," sebutnya.

Laporan polisi tersebut dibenarkan langsung kasat Serse  Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto. "Benar kasusnya masuk ke Polresta. SPDP-nya sudah kita kirim ke jaksa,"  sebutnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: