Pemkab Bateng Alokasikan 500 Asuransi Bagi Nelayan, Berlaku 1 Tahun

Pemkab Bateng Alokasikan 500 Asuransi Bagi Nelayan, Berlaku 1 Tahun

Imam Soehadi --Sindi/Yandi

BACA JUGA:Tambak Udang Vaname di Bateng Sumbang PAD Ratusan Juta

Ia juga menghimbau bagi nelayan yang belum tercover asuransinya untuk mengikuti keikutsertaan pada BPJS Kesehatan.

"Untuk asuransi ini nelayan bisa mengajukan dan biasanya kita menerima data dari penyuluh di lapangan, itupun ada proses kroscek, melalui tahapan verifikasi dan lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Bateng Bakal Kembangkan Tambak Rakyat Udang Vaname Tiap Kecamatan

Ia menambahkan asuransi ini sifatnya memberikan proteksi perlindungan dan bisa digunakan sejak kartu diterbitkan.

"Kartu ini cuma berlaku satu tahun, jadi jika masa berlakunya habis silahkan diperpanjang ke Kantor Dinas Perikanan Bateng ataupun Kantor BPJS," ujarnya.

"Semoga sektor perikanan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir, karena saat ini fokus pemerintah ialah pada penanggulangan masyarakat miskin dan penanganan stunting," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Dari 16 Perusahaan Tambak Udang di Bateng, DPMPTK Catat Baru 9 Perusahaan Miliki Perizinan Lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: