Dari 16 Perusahaan Tambak Udang di Bateng, DPMPTK Catat Baru 9 Perusahaan Miliki Perizinan Lengkap

Dari 16 Perusahaan Tambak Udang di Bateng, DPMPTK Catat Baru 9 Perusahaan Miliki Perizinan Lengkap

BABELPOS.ID, KOBA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah (Bateng) mencatat ada sebanyak 16 perusahaan swasta tambak udang vaname di wilayahnya, yang mana baru 9 diantaranya yang perizinannya telah selesai dan clear secara keseluruhan.

Kepala DPMPTK Bateng, Aisyah Sisylia mengatakan bahwa jumlah tersebut tercatat dalam pendataan sistem Online Single Submission (OSS), yang mana dari 16 unit usaha tambak udang vaname di Bangka Tengah, baru 9 diantarnya yang perizinannya telah selesai dan clear secara keseluruhan.

"Sementara sisanya masih on proses, baik itu terkait persetujuan lingkungan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lokasi dan lain sebagainya," ujar Sisyl kepada pada Kamis (28/7/2022) di ruang kerjanya.

Dikatakan Sisyl, usaha tambak udang vaname memang memiliki berbagai jenis perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PKKPR, persetujuan lingkungan, izin lokasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lain sebagainya.

Ia menambahkanq dari total 16 perusaahan swasta yang bergerak di bidang tambak udang vaname tersebut, sebagian besar titik lokasinya berada di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar.

"Seperti yang kita lihat selama ini bahwa memang kebanyakan perusahaan tambak udang vaname itu berada di sekitar jalan Desa Penyak," tuturnya.

Kata Sisyl, saat ini mekanisme pengurusan perizinan usaha tambak udang vaname maupun jenis usaha lainnya dilakukan melalui sistem OSS, oleh karena itu, persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendirikan suatu usaha juga tertera di sistem tersebut sesuai dengan bidang dan jenis usahanya masing-masing.

"Segala macam jenis usaha dan persyaratannya nanti akan tercantum di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), namun kita akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang kesusahan dalam melakukan proses perizinan melalui sistem OSS," terangnya.

"Maka dari itu sekarang ini kantor pelayanan perizinan usaha pasti sepi, karena semuanya sudah via internet, namun kami akan tetap menerima kedatangan masyarakat yang butuh pendampingan dan penjelasan tentang cara membuat perizinan di OSS," tutupnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: