Bupati Babar Sampaikan LKPJ 2022, Realisasi Pendapatan Daerah 105,18 Persen
Bupati Sukirman menyerahkan LKPJ 2022 Kepada Pimpinan DPRD Babar.--
BABELPOS.ID, MUNTOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, di Gedung Mahligai Betason II, DPRD Babar, Jum'at (31/3/23).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih, didampingi Wakil ketua I DPRD, Oktoraszari dan Wakil Ketua II DPRD Babar, Miyuni Rohantap serta dihadiri Bupati Bangka Barat, Sukirman dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda Babar, dan segenap kepala OPD Babar.
Marudur mengatakan LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah yang meliputi tugas tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.
"Penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang terkait dengan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Ia menyatakan hal itu diatur dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"DPRD akan membahas LKPJ tersebut secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Bangka Barat kemudian hasil pembahasan tersebut akan ditetapkan dalam keputusan DPRD," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman, menyampaikan segi pendapatan daerah, pada tahun 2022 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 931.058.006.642,39 dapat terealisai sebesar Rp. 979.314.076.666,73 atau sebesar 105,18 persen. Komponen pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Lonjakan angka realisasi ini dikarenakan adanya peningkatan pada realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan dana pertimbangan, yakni dari penetapan target sebesar Rp. 811.275.802.666,96 dapat terealiasi Rp. 881.663,212.072,00.," ujarnya.
Untuk anggaran belanja, dikatakan Bupati dari target sebesar Rp. 945.504.695.023,00 terealisasi sebesar Rp. 872.663.380.153,69 atau sebesar 92,30 persen komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.
"Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp. 14.446.688.380,61 dan terealisasi sebesar Rp. 14.383.364.630,61," bebernya.
Dengan adanya penyusunan laporan pertanggungjawaban ini, Sukirman berharap dapat terwujudnya suatu akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
"LKPJ ini nantinya menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bangka Barat yaitu mewujudkan Kabupaten Bangka Barat yang mandiri, sejahtera dan bermartabat. Untuk itu diharapkan kerjasamanya seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bangka Barat," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: