Terkait Dugaan Tipikor di Dirjen Minerba oleh KPK, KPK Belum Periksa RD?
Ridwan Djamaluddin --
"Kira kiranya itu, dia yang terdaftar di unit kerja A, dan terdaftar juga di unit kerja B. Itu lah yang sedang diselidiki," ujar RD lagi.
Ia sendiri mengatakan, sejauh ini belum diperiksa oleh KPK.
"Saya tidak diperiksa. Saya juga belum tahu siapa yang 10 orang (tersangka) itu,'' tegasnya.
Disinggung adanya temuan uang Rp 1,3 Miliar di apartemen, RD memilih tak berkomentar.
"Saya tidak berkomentar soal itu, kita lihat saja proses hukum. Saat kejadian juga saya berada disini (di Bangka) untuk menghadiri beberapa agenda pemerintahan. Apa pun itu saya tetap priharin, dan saya harap jangan terulang kembali," ungkapnya.
Di luar kasus ini, RD juga menilai bahwa kegiatan di Ditjen Minerba yang mengurus industri pertambangan di Indonesia sangat masif ini juga dibutuhkan benteng dari dalam diri sendiri yang kuat untuk berani mengatakan ini adalah haknya dan bukan haknya.
"Saya harap bukan hanya di pegawai pemerintahan saja yang harus bersikap seperti itu, tapi perusahaan juga. Jangan juga memancing mancing. Kita berjalan saja sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: