Bangka Tengah Raih Peringkat 26 Nasional MCP Dari 514 Kabupaten/Kota

Bangka Tengah Raih Peringkat 26 Nasional MCP Dari 514 Kabupaten/Kota

ist--

BABELPOS.ID, KOBA - Hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024 sudah dirilis, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menempati peringkat ke-26 dari 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi se-Indonesia serta peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point.

Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Pemkab Basel Targetkan Retribusi Parkir Segini

"Kita peringkat 26 se-Indonesia dan peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point, ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 sebesar 76.15 point dan tahun 2022 sebesar 93 point," ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pittor kepada awak media, pada Kamis (25/4/2024).

Disampaikan Pittor ada 8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam menentukan nilai MCP tersebut.

BACA JUGA:DPMPTSP Basel Minta Pelaku Usaha Segera Beralih ke OSS

"Delapan area intervensi tersebut, yakni perencanaan APBD, penganggran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengeluaran BMD," ujarnya.

Disebutkan Pittor, nilai-nilai MCP ini menunjukkan komitmen kekuatan Kepala Daerah dalam mencegah korupsi.

"Sehingga semakin tinggi nilai MCP diharapkan tindakan korupsi bisa dikendalikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: