Penilaian ASN Anti Ribet

Penilaian ASN Anti Ribet

--

Perubahan Jabatan Fungsional yang sudah ditetapkan oleh menteri.

Adapun pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan melalui: Pengangkatan pertama; Perpindahan dari jabatan lain; Penyesuaian; Promosi.

Menurut Pasal 11 Ayat (1) Permenpan RB, pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional harus mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan Jabatan Fungsional, serta kebutuhan organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: