174 Ustadz & Ustadzah Ikut Pelatihan Kompetensi Guru, Ini Tujuannya

174 Ustadz & Ustadzah Ikut Pelatihan Kompetensi Guru, Ini Tujuannya

Pelatihan Madin dan TPQ bagi ustadz dan ustazdah yang digelar Kemenag Kabupaten Bangka.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sebanyak 174 ustadz dan ustadzah mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Madin dan TPQ) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Rabu (4/1/2023).

Pelatihan diselenggarakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Palembang.

BACA JUGA:Warna-warni HAB Kemenag ke-77, Simbol Simpul Kerukunan Umat

BACA JUGA:Satgas Halal Kemenag Babel Dukung Program Sertifikasi Halal Gratis Melalui Jalur Self Declear

Ketua Panitia Pelaksana, Hatta Budianto mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi para guru, ustadz dan ustadzah yang ada di Kabupaten Bangka.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, adalah untuk menunjang program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hatta kepada wartawan, Rabu (4/1/2023). 

BACA JUGA:Kepala Kemenag Basel: Hasil Terbaik MTQH XI, Kado dan Doa Berkah di HUT Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Peringati Hari Santri 2022 di Islamic Center Sungailiat

Pihaknya mengajak para guru yang tergabung dalam FKDT dan juga FKPQ untuk bersama-sama pemerintah memajukan bangsa dan negara ini melalui peningkatan mutu kualitas pendidikan, mutu kualitas profesi sebagai ustadz-ustadzah Madrasah Diniyah maupun Taman Pendidikan Alquran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tumiran Ganefo mengajak para guru serta ustadz-ustadzah untuk terus meningkatkan kualitas diri setara dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan yang lainnya.

BACA JUGA:Apresiasi Ustadz-Ustadzah, Wako Molen Kucurkan Insentif

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad di Masjid Jamik Muntok

"Melalui kegiatan ini, kita mengikrarkan bahwasanya Lembaga Madin dan TPQ yang di Kabupaten Bangka serta umumnya Bangka Belitung setara dengan lembaga pendidikan yang lain sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Tumiran Ganefo.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: