Bekuk Pelaku Curat, Personel Tim Kelambit Nyaris Kena Tikam

Bekuk Pelaku Curat, Personel Tim Kelambit Nyaris Kena Tikam

--

"Saat kita gerbek, tersangka ini sempat mengambil pisau di dapur dan hendak menusuk anggota kita. Namun kita gagalkan dan tersangka berhasil kita ringkus," jelasnya.

BACA JUGA: Jenazah Aipda Joko Mudo Ditemukan, Pilot Masih Dicari!

Atas perbuatannya kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka Idi terancam hukuman lima tahun penjara akibat perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: