Paripurna Usulan Pengangkatan Beliadi Jadi Pimpinan DPRD Ditunda, Ini Penyebabnya

Paripurna Usulan Pengangkatan Beliadi Jadi Pimpinan DPRD Ditunda, Ini Penyebabnya

Herman Suhadi --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) terpaksa menunda paripurna usul peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Rabu (30/11), dari pimpinan sebelumnya atas nama M Amin ke penggantinya, Beliadi.

Seyogyakan paripurna ini digelar bersamaan paripurna internal untuk dua agenda pembahasan tentang pengambilan keputusan terhadap peraturan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, serta paripurna penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang IV.

Paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD, M Amin dan Asisten III Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi. Dalam sambutannya, penundaan agenda peresmian pengusulan Beliadi menjadi pimpinan DPRD Babel akan dijadwalkan kembali pada Desember 2022.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Babel Ajak Masyarakat Peduli Korban Gempa Cianjur

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Minta Tunda Izin Baru HTI, Ada Kwitansi Fee?

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Prov. Kep. Babel Sepakati KUA PPAS TA 2023

Diterangkan Herman, tak bisa dilaksanakannya paripurna usulan pengangkatan Beliadi ini disebabkan belum keluarnya surat pemberhentian pimpinan dewan yang bersangkutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Usulan pemberhentian pimpinan ini sudah kita paripurnakan pada 7 November, mengingat SK pemberhentian belum diterima, maka paripurna penyampaian usul pengakatan pimpinan ini belum kita laksanakan," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Bateng Sahkan 3 Raperda dan Tetapkan Propemperda Tahun 2023

BACA JUGA:Soal Rencana Stop Ekspor Timah, DPRD Berencana Panggil RD

BACA JUGA:DPRD Babel akan ke Bappebti, Sanding Hasil RDP Dengan AITI

Ditegaskan Herman juga, bahwa hal ini bukan suatu hal yang disengaja oleh DPRD Babel, melainkan merupakan mekanisme yang harus dilalui.

"Jadi buka kita sengaja, memang ini mekanismenya. Kami bahkan sudah berkoordinasi baik dengan fraksi Gerindra mempersilahkan bersama-sama Pemprov mempercepat itu, untuk melakukan koordinasi ke Kemendagri. Tetapi sampai hari ini belum diterima sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.(**)

BACA JUGA:Tegas! DPRD Babel Tolak Penghapusan Honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: