DPRD Babel akan ke Bappebti, Sanding Hasil RDP Dengan AITI

DPRD Babel akan ke Bappebti, Sanding Hasil RDP Dengan AITI

Adet Mastur - DPRD Bangka Belitung-doc-

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG- DPRD Bangka Belitung (Babel) melalui Komisi berencana akan mendatangi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta.

Plt Ketua DPRD Babel Adet Mastur menjelaskan, konsultasi ke lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut akan mempertanyakan keberadaan dua bursa untuk ekspor timah. "Ya, pertama akan kita pertanyakan itu," jelasnya, kemarin.

BACA JUGA: Pendataan Honorer Bikin Guru Lulus PG Was-was, Seleksi PPPK, Molor?

Disebutkan Adet, ada dua bursa penyelenggara bisnis timah ini yakni Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), yang keduanya notabene perusahaan swasta

BACA JUGA: Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Perwira Polri, Ini Daftarnya

"Kenapa tidak plat merah, kenapa harus swasta? Akan kita pertanyakan ini ke Bappebti. Kita juga mengusulkan dan kepingin bursa ini ada di Babel, sebagai penghasil timah," ungkap Adet.

BACA JUGA: Tim Naga Tangkap Penjual Sabu, Tim Kalong Ringkus Pembelinya

Dengan hadirnya bursa di daerah, pihaknya menilai, akan banyak manfaat yang diperoleh daerah. Dan bukan hanya royalti 3 persen yang dijatahkan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Teledor Tak Pasang Rambu-rambu, Perbaikan Jalan Telan Korban

"Kita ini daerah penghasil hanya dapat 3 persen royalti, mungkin lebih besar yang diterima bursa. Seperti info yang kita terima, ada pungutan yang diambil oleh bursa di setiap transaksi," sebut politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Termakan Iming-Iming Buka TI Diback Up Anggota, Dua Warga Jadi Terdakwa

Disamping ke Bappebti, lanjut Ketua Komisi III ini, pihaknya juga akan bertandang ke dua bursa JFX dan ICDX untuk mendapatkan penjelasan terkait transaksi ekspor timah yang akan disandingkan dengan data hasil pertemuan dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI).

BACA JUGA: Dr Bastian Dituntut Empat Tahun Penjara

Lewat kajian ini, ke depan DPRD akan membuat kesimpulan sebagai rekomendasi ataupun produk hukum lainnya untuk pemerintah. "Saat ini masih 50 persen, terus kita gali informasi ini," ungkapnya.(jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: