Ruko Kawasan Terminal Muntok Dijadikan Tempat Hiburan, Satpol PP dan Disperkimhub Turun Tangan

Ruko Kawasan Terminal Muntok Dijadikan Tempat Hiburan, Satpol PP dan Disperkimhub Turun Tangan

Jajaran Satpol PP dan Diperkimhub Babar mendatangi ruko yang dijadikan tempat hiburan malam di terminal Mentok. --

BABELPOS.ID, MUNTOK - Dinilai meresahkan masyarakat, Satpol PP bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat, mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM), di kawasan Terminal MUNTOK, pada Jumat (4/11/22) malam. 

Kabid Perhubungan, Disperkimhub Babar, Juswardi, mengatakan petugas gabungan ini datang, untuk meminta pengelola THM menghentikan aktivitasnya, karena sebelumnya pihaknya bersama aparat kepolisian dan Satpol PP sudah memberikan teguran, namun masih saja beroperasi. 

BACA JUGA:Masuk di Hutan Kawasan, Hanya Lima THM di Parittiga Bisa Mengurus Izin

"Lebih ke teguran, karena ada informasi dari masyarakat terkait keluhan tentang ada THM di dalam terminal, kami coba turun dari rekan satpol PP," ujar Juswardi.

Ia menyatakan dari 40 petak ruko aset milik pihaknya, ada sekitar lima sampai enam petak ruko yang dijadikan aktivitas THM dari 40 ruko.

"Kami dari perhubungan ini adalah aset kami, ada 40 (toko) yang ada di terminal yang, kosong ada tiga, dan ada 5 atau 6 yang jadi THM," terangnya.

BACA JUGA:Tak Kantongi Izin, Warga Terganggu, Begini Kondisi THM Master One

Juswardi menyebutkan ruko-ruko yang dijadikan THM tersebut disalahfungsikan, sebab mereka mengontraknya untuk sebagai warung makan.

"Ini kan sudah salah fungsi, jadi harapannya ke depan dari Perkimhub akan kami benahi. Karena di kontrak mereka adalah petak toko atau warung makan," jelasnya.

BACA JUGA:Baru Dua THM di Babar Kantongi Izin

Lebih lanjut, Juswardi menginginkan THM tersebut langsung disegel, namun pihaknya masih mengkaji peraturan daerah terkait dengan penutupan sejumlah THM yang beroperasi di salah satu fasilitas umum.

"Nanti kami telaah dulu aturan di Perda, terus kita cek kembali teguran dulu atau disegel. Tapi kami kepinginnya ini dihentikan takutnya melebar dan berkepanjangan," pungkasnya. (**)

BACA JUGA:Pengunjung Tiga THM di Tes Urin Secara Acak, Hasilnya???

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: