Pengunjung Tiga THM di Tes Urin Secara Acak, Hasilnya???

Pengunjung Tiga THM di Tes Urin Secara Acak, Hasilnya???

PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang menyambangi tiga tempat hiburan malam (THM), Sabtu (5/2/2022) malam.

Kedatangan tim gabungan secara dadakan itu untuk melakukan tes urin secara acak terhadap para pengunjung.

Tiga THM yang didatangi yakni Cafe Cavana, Cafe Pabs dan THM Global. Sayangnya, kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Andri Eko Setiawan ini tidak menemukan pengunjung yang menggunakan atau memakai narkoba atau pun obat-obatan jenis yang terlarang.

\"Ini masih bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kerawanan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,\" ujar Andri

Kendati tak ditemukan pengunjung yang ditemukan menggunakan narkoba, namun pihaknya akan tetap rutin melaksanakan KRYD.

Sebab, katanya, KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Pangkalpinang yang bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

\"Untuk kalinini kami melaksanakan KRYD bergabung dengan Ops Yustisi dan Operasi Antik Menumbing. Targetnya ialah wilayah patroli di seputaran tempat-tempat yang di anggap rawan terhadap tindak pidana atau kejahatan serta tempat- tempat yang mengundang keramaian di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,\" tegas perwira melati satu ini.

Lanjut Andri, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, In Mendagri No 26 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/697/BPBD/2021, dan Sprin Kapolres Pangkalpinang tentang melaksanakan kegiatan KRYD Prokes dan jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polres Pangkalpinang.

\"Ya semua dasar itu tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tindakan pidana seperti curanmor, jambret, sajam, Narkoba, premanisme, pencurian rumah atau kos kosan yang ditinggal penghuninya, serta memberikan imbauan dalam penerapan protokol kesehatan,\" tukas Andri. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: