Demi Biaya Hidup, Huzarni Nekat Curi Minyak Angin

Demi Biaya Hidup, Huzarni Nekat Curi Minyak Angin

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda bernama Hurzani La Zani (35) diamankan Polsek Gerunggang, Jumat (4/11/2022). 

Warga Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang itu terpaksa diringkus lantaran kepergok mencuri minyak angin di Toko Neneng Simpang Karya Agung Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA: Juli Arman Sutejo Kembangkan Berbagai Produk Berbahan Dasar Serai

Kapolsek Gerunggang, Iptu Suhendar mengatakan, awalnya pelaku mendatangi Toko Neneng seperti para pengunjung lainnya. Saat masuk kedalam toko, pelaku langsung berjalan menuju tempat minyak angin merk cap lang.

Hanya saja, kata Suhendar, saat pelaku mengambil minyak angin dan menaruhnya didalam lipatan celana diketahui penjaga toko dan langsung diamankan.

"Kemudian oleh pihak Toko Neneng melaporkan hal tersebut ke dimas (pengaduan masyarakat) Polsek Gerunggang. Mendapati laporan itu, saya bersama anggota Piket SPKT langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Suhendar kepada Babel Pos. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Guru dan Nakes, Anas: Tenaga Teknis, Sabar....

Saat diinterogasi, lanjut Suhendar, pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan barang bukti berupa minyak angin merk cap lang sebanyak 21 botol yang disimpan pelaku di dalam lipatan celana. 

"Dari pengakuan pelaku, minyak angin itu rencananya untuk dijual kembali dan uangnya untuk biaya hidup," tegas Suhendar. 

Usai diamankan, dikatakan Suhendar, selanjutnya pelaku beserta barang bukti hasil curian langsung dibawa dan diserahkan ke Polres Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA: Curi Dua Unit HP, Alif Diringkus Buser Naga

"Selalu Kapolsek Gerunggang, saya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dengan keadaan sekeliling dan jangan main hakim sendiri.

Jika ada gangguan atau kejadian kamtibmas, segera lapor dumas ke Polsek Gerunggang di nomor telepon 082177207250. Insyaallah akan kami respon untuk segera menindaklanjutinya," tandas perwira balok dua ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: