Seleksi PPPK 2022, Guru dan Nakes, Anas: Tenaga Teknis, Sabar....

Seleksi PPPK 2022, Guru dan Nakes, Anas: Tenaga Teknis, Sabar....

Azwar Anas - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)- FOTO: Ilust babelpos.id-

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memprioritaskan guru dalam seleksi PPPK 2022. 

Selain guru, tenaga kesehatan (nakes) juga menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah pun memberikan berbagai afirmasi agar banyak honorer, baik guru maupun nakes lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

BACA JUGA: Awas! Covid-19 Melonjak di Malaysia

Dikatakannya tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia. 

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Anas.

Untuk memenuhi kekurangan guru, lanjutnya pemerintah memberikan kesempatan kepada pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.

BACA JUGA: Curi Dua Unit HP, Alif Diringkus Buser Naga

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022. Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu honorer K2, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) pada seleksi PPPK guru tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

"Jadi, pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus PG pada seleksi PPPK 2021," terang Alex. 

Adapun pelamar Prioritas II adalah honorer K2 dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

BACA JUGA: Penting Bagi Para Pengendara, Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online

Sementara, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum. 

"Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN," terang Alex. Jika hasilnya memenuhi PG beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Dia berharap para pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com