Kunjungi Polres Pangkalpinang, Aslog Mabes Polri Cek Sarpras

Kunjungi Polres Pangkalpinang, Aslog Mabes Polri Cek Sarpras

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Supervisi Asisten Log Mabes Polri mengunjungi Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2022).

Kedatangan tim yang dipimpin Kabagdisi Biropal Slog Polri Kombes Pol Teguh Dwi Warsino ini dalam rangka pengawasan dan pengecekan sistem pengadaan barang milik Negara dari pendistribusian hingga penghapusan.

Turut mendampingi Ps. Paur Baginvent Ropal Slog Polri, AKP Inten Rinawati, S.H, Penda III A Waljiyati dan Pengtu Rustam Efendi.

Kunjungan tim disambut langsung oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, bersama PJU Polres Pangkalpinang di ruang kerjanya. 

Kabagdisi Biropal Slog Polri Kombes Pol Teguh Dwi Warsino menyampaikan, supervisi ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai laporan terkait sistem pengadaan barang milik negara dari pendistribusian hingga penghapusan kepada Kementrian Keuangan RI melalui Slog Mabes Polri.

"Pengecekan ini sengaja kita laksanakan dengan harapan agar perlengkapan peralatan yang telah di terima di Polres Pangkalpinang baik itu kendaraan sepeda motor Bhabinkamtibmas dan kendaraan lainnya agar dilakukan pemeliharaan dan perawatan secara optimal guna menunjang tugas polri," ujar Teguh. 

Selain melakukan pengecekan kelengkapan data logistik, penghapusan dan pengisian formulir kuesioner, dalam kunjungan ini tim supervisi juga melakukan pemeriksaan ke gudang senjata api milik Polres Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyambut baik kunjungan Tim Aslog Polri ini. 

Menurutnya, selama ini sarana prasarana khususnya operasional Polres Pangkalpinang dilakukan pemeliharaan secara rutin, sehingga sampai saat ini masih dalam kondisi baik. 

"Selaku Kapolres saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Aslog Polri sekaligus kami juga mengucapkan terima kasih karena telah mengecek secara langsung sarpras yang kami miliki," tukas Budi.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: