Warga Keluhkan TMH Karaoke Master One ke DPRD Babar, Kasat Pol PP: Itu Sudah Segel Tapi Dibuka

Warga Keluhkan TMH Karaoke Master One ke DPRD Babar, Kasat Pol PP: Itu Sudah Segel Tapi Dibuka

RDP DPRD Babar dengan Satpol PP dan pihak terkait soal THM di Parittiga.--

"Dalam waktu dekat ini tinggal esekusi, nanti kami akan turun gabungan dengan Polres," katanya.

BACA JUGA:Ditangkap

Dikesempatan yang sama, Karsono pemilik Karaoke Master One merasa dihakimi bahwa THM miliknya dijadikan tempat perjudian, sarang narkoba dan prostitusi. Karsono juga mengklaim tidak ada warga yang protes atas usah miliknya.

"Saya di sini dirasa dihakimi benar-benar, dizolimi, difitnah, saya rasa tempat saya dijadikan tempat perjudian, sarang narkoba, prostitusi tidak sesuai faktanya. Saya ini sebenarnya sudah memenuhi, karaoke saya telah dipasang peredam tidak kedengaran sampai jalan, bisa dicek," ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Napi di Rutan Muntok Kabur

Karsono juga meminta keadilan bahwa di Parittiga, terutama di Desa Puput ada enam karaoke, namun hanya THM miliknya yang ditindak.

"Nah kenapa di sini ada 6, dari 100 meter dari rumah saya di Rambutan itu ada karaoke, kenapa cuma saya dan saya di sini ada apa sebenarnya, dan kenapa 100 meter dari saya itu tidak diusir," ucapnya.

BACA JUGA:Berantas Penyelewengan BBM, Polsek Jebus Sidak 4 SPBU

Sementara itu, Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih mengatakan pihaknya meminta segera melakukan penindakan penutupan dan penyegelan ke THM yang tak memiliki izin, serta terkait perusakan segel.

"Segera lakukan penindakan selanjutnya yang kami serahkan kepada Kasat Pol PP. Supaya tertib sesuai aturan, dan kami meminta secepatnya masalah ini terselesaikan jadi tidak ada tegang waktu yang lama, kalau sudah siap langsung diproses," harapannya. (**)

BACA JUGA:'Spider' Jebus Bantu Tangkap Buronan Pencabulan Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: