Mars Agribisnis Universitas Bangka Belitung telah terdaftar Hak Cipta

--
BABELPOS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan manurung yang di wakili oleh Analis Kekayaan Intelektual melakukan pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual kepada salah satu mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Senin (01/08/2025).
BACA JUGA:Rapat Pemantapan Pemkab Basel Bersama BGN Wilayah Babel, PJ Sekda Soroti Hal Ini
Pendaftaran hak kekayaan intelektual yang diajukan berupa lagu Mars Agribisnis UBB yang diciptakan Rinal Wahyu selaku Mahasiswa dan telah diumumkan pada tahun 2016 yang lalu.
“Karya yang saya miliki ini, perlu diajukan perlindungan hukum hak kekayaan intelektualnya agar diakui secara sah dan resmi dimata hukum serta tidak digunakan tanpa izin oleh orang lain”, ujar Rinal.
BACA JUGA:Raih 48.806 Suara, Fery-Syahbudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Ulang Bangka 2025, Andi-Budiono ke MK
Dalam kesempatan ini, penyerahan sertifikat hak cipta ini diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda (Marsal Saputra) dan Analis Kekayaan Intelektual Pertama (Erlangga Hadi Wibowo) menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung berkomitmen dalam mendukung para pemilik kekayaan intelektual untuk melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual agar mendapatkan perlindungan hukum yang sah menurut Undang-Undang Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan IAIN SAS Babel Jalin Kerja Sama Penguatan Layanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menekankan bahwa Hak Kekayaan Intelektual ini sangat penting untuk didaftarkan karna akan memberikan nilai ekonomi bagi pemilik karya serta dapat mendorong orang lain dalam membangun inovasi dan kreativitas dalam berkarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: