Berniat Bantu Teman yang Berselisih Paham, Maulana Malah Ditangkap Polsek Bukit Intan

Berniat Bantu Teman yang Berselisih Paham, Maulana Malah Ditangkap Polsek Bukit Intan

--

BACA JUGA: Pasca Penangkapan 16 Pemain Judi di Batu Belubang, Kapolres Akui Bandar Judi di Pangkalpinang Tiarap

Selanjutnya, beberapa barang dicuri dari pedagang, seperti alat peras jeruk sudah dijual dengan harga sekitar Rp 250 ribu-Rp350 ribu dengan memanfaatkan forum di media sosial.

“Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku bahwa pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda seperti telok atok, kios UMKM di Taman Mandara, kios jeruk peras di Opas, kontrakan di Pintu Air hingga Kios UMKM yang ada di Selindung Gabek,” tandas Ferey.

Selanjutnya, Unit Resintel Polsek Bukit Intan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polres Pangkalpinang dan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: