Pasca Penangkapan 16 Pemain Judi di Batu Belubang, Kapolres Akui Bandar Judi di Pangkalpinang Tiarap

Pasca Penangkapan 16 Pemain Judi di Batu Belubang, Kapolres Akui Bandar Judi di Pangkalpinang Tiarap

Kapolres Pangkalpinang - AKBP Dwi Budi Murtiono-doc-

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyebut, pasca penangkapan 16 pemain judi di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah oleh Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang beberapa waktu lalu berimbas kepada bandar judi lainnya. 

Dia mengatakan, saat ini bandar judi di wilayah hukumnya terutama di Kota Pangkalpinang banyak yang tiarap atau tidur. 

BACA JUGA: Ferdy Sambo Diberi Waktu 3 Hari Terkait Banding Pemecatan

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan lebih lanjut.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Dengan Hormat

"Sampai saat ini tim masih bekerja, baik reskrim maupun narkoba, dan tim lainnya yang berada di wilayah polsek, kita upayakan semaksimal mungkin. Semoga menjadi harapan, mungkin berkurang atau zero," ujar Kapolres kepada babelpos.id, Jumat (26/8/2022). 

BACA JUGA: WPR Baru 'Angin Surga' RD: Kita menunggu Usulan Para Bupati

Menurut Kapolres, dalam mewujudkan Pangkalpinang zero judi tidak bisa dilakukan secara sekaligus, melainkan secara bertahap. Sebab, katanya, yang namanya tindak kejahatan dilakukan secara tersembunyi, sehingga dibutuhkan penyelidikan secara bertahap. 

BACA JUGA: Kejari Bidik Bantuan Parpol

"Ya yang namanya kejahatan itu kan tidak terang-terangan, masih tersembunyi, perlu informasi, perlu pendalaman, penyelidikan, dan teknik tertentu untuk pengungkapannya. Kalau kita tidak melakukan itu, kita gegabah, pasti hasilnya tidak maksimal," kata Kapolres. 

BACA JUGA: Nasib Baik 11 Penjudi Koba, Sidang 19 Menit, Vonis 30 Hari

Dikatakan Kapolres, selain adanya penangkapan pemain judi, tiarapnya bandar judi ini juga dikarenakan adanya atensi Kapolri dan Kapolda Babel. Dimana seluruh jenis judi, narkoba dan tindak kejahatan lainnya agar ditertibkan. 

BACA JUGA: Hendak mandi, Rivaldo Tewas Tenggelam

"Jadi saya rasa para bandar judi ini secara umum mungkin mereka paham dan mengerti, karena kan sekarang media sosial Informasi itu hitungannya detik, apa yang disampaikan langsung bisa diketahui, tapi kan kita tidak tahu, namanya orang sudah hobby, tapi paling tidak kalau memang sudah ada imbauan larangan, ya jangan nyoba-nyoba, sama aja ingin ini melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: