Diduga Timbun BBM Subsidi, Wanita di Parittiga Diamankan Polisi
![Diduga Timbun BBM Subsidi, Wanita di Parittiga Diamankan Polisi](https://babelpos.disway.id/upload/d8e6a03286cb8ff4bd246128afc6a22e.jpg)
Anggota Polsek Jebus saat menggerebek lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM Subsidi di Jebus.--
Kapolsek menuturkan terduga pelaku melanggar sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang 'Cipta Kerja' tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang 'Cipta Kerja' tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: