Perdana 2022 Ini Kejari Bateng Musnahkan BB dari 77 Perkara, Shabu Capai 1,6 Kg

Perdana 2022 Ini Kejari Bateng Musnahkan BB dari 77 Perkara, Shabu Capai 1,6 Kg

Kejari Bateng Musnahkan BB dari 77 Perkara, Shabu Capai 1,6 Kg--

BABELPOS.ID, KOBA - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk pertama kalinya di tahun 2022 menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 77 perkara.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang amar putusannya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Bateng, pada Rabu (10/8/2022).

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 77 perkara tindak pidana atas nama Dwi Saputra alias Dwi dan kawan-kawan, dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni pertama perkara tindak pidana narkotika sebanyak 39 perkara dengan rincian jenis shabu (metamfetamina) sebanyak 158 bungkus plastik bening dengan total 1,6 Kg.

"Selanjutnya jenis ekstasi sebanyak 1 butir dan satu plastik dalam keadaan hancur, dan jenis ganja sebanyak 24 bungkus dengan total 90,774 gram," ujar Kepala Kejari Bateng, Syamsuardi kepada babelpos.id.

"Kemudian yang kedua, yakni perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 38 perkara, yakni senjata tajam sebanyak 3 bilah, pakaian, tas, selang ulir, 12 buah ember plastik ukuran kurang lebih 80 liter berisikan fermentasi beras ragi dan gula serta 6 jerigen plastik berwarna putih berukuran 18 liter berisikan kurang lebih 17 liter minuman keras jenis arak," tambahnya.

Kata Syamsuardi, tata cara pemusnahan barang bukti ini beragam, yakni barang bukti narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan, barang bukti berupa senjata tajam dipotong hingga tidak dapat dipergunakan lagi dan handphone dihancurkan dengan menggunakan palu.

"Selanjutnya untuk barang bukti berupa pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar," terangnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bangka Tengah, Pittor mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Bateng.

"Ini adalah bukti kerja nyata Kejari Bateng dan jika kita lihat kasus perkara narkotika pasti selalu ada, sehingga ini merupakan tantangan bagi kita semua dan tentunya kita membutuhkan dukungan segala pihak agar Bangka Tengah tetap aman dari berbagai kasus kejahatan," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: