Ada Jaksa Lakukan Praktik Tercela, Jaksa Agung: Silahkan Telpon ke Nomor Ini

Ada Jaksa Lakukan Praktik Tercela, Jaksa Agung: Silahkan Telpon ke Nomor Ini

JAKSA Agung RI, Sanitiar Burhanuddin meminta kepada masyarakat agar menghubungi telpon ke nomor yang tertera ketika ada jaksa yang nakal.

Sebab, Jaksa Agung RI sudah meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan praktik tercela yang dapat menodai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

BACA JUGA: Sinyal untuk Tambang Rakyat, RD: Usulkan WPR

Hal itu berkaitan dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia, yang merilis tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat.

BACA JUGA: Brigadir J Sudah Tahu akan Mati? Saat ini, Korps Adhyaksa menempati peringkat empat, di bawah TNI (26,2 persen), Presiden Joko Widodo (17,5 persen), dan Polri (13,1 persen).

BACA JUGA: Beraksi di 9 TKP, Spesialis Jambret Kalung Emas Diringkus Buser Naga

"Jaksa Agung meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik itu dengan kerja yang profesional dan berintegritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum  (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana usai mendampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis 28 Juli 2022.

BACA JUGA: Ibunda Brigadir J Mohon-mohon ke Panglima TNI: Anakku Disiksa, Tolong!

Ketut menambahkan jajaran kejaksaan juga untuk tidak bermain-main dalam menangani perkara.

BACA JUGA: Perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Usut Tipikor Tambang Ilegal

"Kepercayaan publik didapat berkat kinerja baik yang terus dilakukan, jangan sampai dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak benar," ujarnya.

Ketut menegaskan Jaksa Agung tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran.

Kejagung RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 untuk menegakkan kedisiplinan pegawai serta memperkuat pengawasan.

Hingga saat ini, terdapat 142 orang yang telah diproses dan dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena melakukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: