56 Kendaraan ACT Disita
Seperti dilansir Babel Pos sebelumnya, kasus penyelewengan dana bantuan sosial/CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang 2018, oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus diusut.
Perkembangan terbaru, tercatat ada Rp 10 miliar dana dari ACT yang mengalir ke koperasi syariah 212. Dana tersebut merupakan bagian dari Rp 34 miliar yang diduga diselewengkan oleh empat petinggi yayasan filantropi tersebut. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: