Penyelewengan Dana Kecelakaan Lion Air Jakarta-Pangkalpinang, 4 Petinggi ACT di Tahan

Penyelewengan Dana Kecelakaan Lion Air Jakarta-Pangkalpinang, 4 Petinggi ACT di Tahan

Bareskrim Polri: Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti

PIHAK Bareskrim Polri megungkapkan bahwa 4 petinggi ACT di tahan pada mulai Jumat 29 Juli 2022.

Penahanan tersebut dilakukan karen 4 petinggi tersebut terbukti telah memindahkan barang bukti berupa dokumen.

Hal tersebut tentunya tentunya akan menganggu penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

BACA JUGA: Pengacara Nekat Beberkan Ancaman Skuad Lama ke Brigadir Joshua

Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa ada beberapa dukumen yang dipindahkan dari kantor ACT yang digeledah oleh tim.

BACA JUGA: Ngeri Banget!! Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua

Brigjen Pol Whisnu menambhakan dengan bukti tersebut, penyidik khawatir para tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dan diambil keputusan untuk melakukan penahanan.

BACA JUGA: 11 Satpam RSUP Hajar Pencuri hingga Tewas

Keempat tersangka yang ditahan antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan ACT. 

Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

"Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan penggeledahan oleh personel Dittipideksus Bareskrim Polri di kantor yayasan ACT di Gedung Menara 165 dan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Global Wakaf Corpora Kabupaten Bogor," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa ACT kumpulkan donasi hingga triliunan rupiah sejak 2005 dan 25 persen dari donasi tersebut digunakan buat operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: