Dana Boeing Korban Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang Ditilep ACT Rp 107,3 M

Dana Boeing Korban Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang Ditilep ACT Rp 107,3 M

Kombes Nurul Azizah - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri --

Dari Total Rp 138 Miliar

DANA Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), ternyata terus bertambah. 

Temuan terbaru penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahwa dana Boeing yang diselewengkan ACT menjadi Rp 107,3 miliar.

BACA JUGA: Berita Duka Korban Lion Air Jakarta-Pangkalpinang 2018, Kebobrokan ACT Kian Terkuak

Adapun ACT mendapat mandat dari Boeing untuk mengelola dana bantuan sosial Rp 138 miliar. Sebelumnya, disebutkan bahwa dana yang diselewengkan oleh yayasan filantropi itu sebanyak Rp 68 miliar. 

BACA JUGA: Bareskrim Blokir 843 Rekening ACT

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan temuan terbaru tersebut terungkap berdasar hasil pendalaman penyidik dan tim audit.

BACA JUGA: Penyelewengan Dana Kecelakaan Lion Air Jakarta-Pangkalpinang, 4 Petinggi ACT di Tahan

"Dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," ucap Nurul di Mabes Polri, Senin (8/8). 

BACA JUGA: 56 Kendaraan ACT Disita

Kombes Nurul juga membeberkan fakta perihal jumlah dana sosial yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris.

BACA JUGA: Mabes Polri Fokus Usut Dana Korban Kecelakaan Lion Air Jakarta-Pangkalpinang 2018, Dua Petinggi ACT Tersangka

"Berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar," tutur dia.

BACA JUGA: Duit CSR Boeing Buat Gaji 'Petinggi' ACT?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: