Polsek Lepong Amankan Seorang Buruh Harian, Lima Paket Kecil Diduga Sabu Jadi Barbuk
Pelaku Saat Diamankan Polisi.--
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan, dan terduga pelaku saat ini sudah kami bawa ke sat Narkoba Polres Basel guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
"Terhadap pelaku disangkakan, melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
