Paripurna DPRD Basel, Ada Raperda Kabupaten Layak Anak dan Organisasi Perangkat Daerah
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel menggelar Paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua penyampaian ini yakni, Perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat Daerah. Lalu, Kabupaten Layak Anak.
BACA JUGA:Khotbah Jumat, Bupati Bangka Tengah Ingatkan Pentingnya Fungsi Selokan di Musim Penghujan
Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi dalam penyampaiannya mengatakan, perangkat Daerah merupakan unit organisasi yang melaksanakan kebijakan dan program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.
"Perangkat Daerah ini juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai layanan yang sudah dimandatkan oleh undang undang," ungkapnya, Senin (15/12).
BACA JUGA:​Penantian 19,5 Tahun Berbuah Manis, Gubernur Babel Lantik 2.869 PPPK Paruh Waktu
Disebutkan Debby, untuk Raperda Kabupaten Layak Anak ini juga merupakan inisiatif DPRD sebagai acuan bagi pemerintah daerah.
Selain itu, juga meningkatkan upaya pemenuhan hak anak agar bisa mencapai tumbuh kembangnya dengan optimal.
Serta meningkatkan sinergitas dan Kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media massa maupun anak dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak anak.
BACA JUGA:Ratusan Jemaah Haji Babel Reuni di Pantai Sumur Tujuh Koba
Menurutnya, dengan dijadikannya peraturan daerah Raperda ini bisa menjadi pedoman dalam menata perangkat Daerah secara efisien, efektif, dan rasional.
Dengan demikian maka melalui Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplikasi tentunya sudah sesuai dengan kebutuhan nyata maupun kemampuan daerah.
BACA JUGA:Luncurkan 5 Program Studi Baru, UBB Resmi Miliki Jurusan Pendidikan Keguruan
"Semoga, dengan apa yang sudah disampaikan ataupun Raperda inisiatif dari DPRD bisa terlaksana dan selaras dengan apa yang menjadi tujuan pembangunan Bangka Selatan Kedepannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
