Simpan Sabu 21,42 Gram, Pemuda Teladan Berakhir di Sel Polres Basel

Simpan Sabu 21,42 Gram, Pemuda Teladan Berakhir di Sel Polres Basel

Pelaku Saat Diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, TOBOALI – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel).

Aksi cepat ini membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Mentas di Kancah Nasional, Santriwati Islamic Centre Raih Perunggu

​Seorang pemuda Kelurahan Teladan berinisial CD (33), kini harus mendekam di sel tahanan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 19 paket dengan total berat bruto mencapai 21,42 Gram.

​Penangkapan terhadap CD dilakukan pada Rabu malam (21/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA:Dorong Swasembada Pangan, Lapas Pangkalpinang Bersama Polri Tanam Jagung Pipil

​"Berdasarkan informasi yang kami terima, di sebuah rumah di Jalan Wahidin, Kelurahan Teladan, sering terjadi dugaan transaksi narkoba," ungkap Iptu Defriansyah.

​Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Basel segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku CD di lokasi.

Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara sah dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Lengkap Poco F8 Pro Jelang Peluncuran di Bali

​Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pengedaran, meliputi markotika Jenis Sabu: 19 paket dengan berat bruto 21,42 Gram (terdiri dari 3 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 16 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi kristal warna putih).

1 unit timbangan digital merek Camri, 1 unit timbangan digital merek Digital Scale, dan beberapa plastik bening kosong berbagai ukuran.

Selain itu, 2 buah sekop dari pipet minuman, 1 bungkus rokok merek Djitoe Bold, dan 1 buah sweater berwarna kuning.

BACA JUGA:Maknai Seperempat Abad Babel, Gubernur Hidayat Targetkan Senyum Nelayan, Petani, dan UMKM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: