Paripurna DPRD Basel, Delapan Dewan Tidak Hadir Tanpa Alasan, Satu Sedang Cuti Menikah
--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Sudah sering terjadi, setiap adanya Paripurna pembahasan apapun selalu saja ada anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak hadir.
Hal ini terlihat lagi pada pelaksanaan paripurna hari ini, Senin (15/12) dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat Daerah. Lalu, Kabupaten Layak Anak.
BACA JUGA:​Penantian 19,5 Tahun Berbuah Manis, Gubernur Babel Lantik 2.869 PPPK Paruh Waktu
Ada sesuatu yang menarik adalah tentang Kabupaten Layak Anak, karena mengingat sepanjang 2025 ini banyaknya kasus tentang pelecehan anak maupun Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Namun, yang seharusnya para wakil rakyat ini lebih peduli tentang hal ini malah tidak hadir tanpa alasan, kecuali salah satu anggota DPRD Basel yakni Lisa Oktavia yang sedang cuti menikah.
BACA JUGA:DPRD Babel Sepakat Tetap Ingin Pertahankan PPPK Paruh Waktu ke Kemendagri
Dalam pelaksanaan Paripurna tadi pun sudah telat dari yang di jadwalkan sekira pukul 10.00 Wib, karena masih menunggu beberapa anggota dewan yang hadir, untungnya tadi quorum dan bisa dilaksanakan.
Berikut nama nama anggota DPRD yang tidak hadir dalam Paripurna tadi, H. Surianto, Toni, Umar Dani, Dian Sesnawati, Yovi Valentino, Mercelio Susanto, Jupri dan Alex Matnur. Sedangkan Lisa Oktavia izin cuti menikah.
BACA JUGA:Luncurkan 5 Program Studi Baru, UBB Resmi Miliki Jurusan Pendidikan Keguruan
Untuk Anggita DPRD yang hadir yakni, Ali Muzakkir, Erwin Asmadi, H. Kamarudin, Rusi Sartono, Suwandi, Sandy, Hendri, Ela, Solman, Rusdiono (Ino), Abu Hairi, Kurniawan, Holis, Sumardi, Berry, Soni Dewangga, Supawi, Mirna, Yayan, Rama Dimas Kusuma dan Daffa Maulana Sohibi.
Wakil ketua DPRD Basel H. Kamarudin saat dimintai keterangan kenapa terdapat Delapan anggota yang tak hadir, ia mengakui uga tidak tahu alasannya tetapi tetap berharap agar di Paripurna selanjutnya bisa hadir semua.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu
"Saya, hanya berharap semoga di Paripurna berikutnya semua anggota DPRD lengkap," jawabnya singkat.
Melihat hal ini, seharusnya dengan adanya Kasus anak di Basel yang meningkat tajam, pihak anggota DPRD bisa melakukan atau inisiatif dengan menggandeng semua pihak bagaimana upaya pencegahan agar Kabupaten Layak Anak ini benar benar menjadi yang layak untuk anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
