Kegiatan Jaksa Jaga Desa ini menurutnya sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yang pertama di Bangka Tengah, lalu di Bangka dan ini di Basel.
"Disinipun kita juga akan melihat sistem yang digunakan oleh desa terkait penggunaan anggaran, agar tepat dan sesuai peruntukkan," ucap Basuki.
BACA JUGA:Dua Hari Ngantor di Desa Pasir Putih, Bupati Riza Ingin Melayani Masyarakat
Dalam penyampaian program Jaksa Jaga Desa, Kejati Babel juga menerapkan pendekatan dengan sosial budaya, kemasyarakatan, serta berkoordinasi dengan penerangan hukum Kejati Babel.
"Semoga setelah melalui sosialisasi ini pihak desa bisa lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran, agar jangan sampai terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat maupun Kades di desa tersebut," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Pertama Kali di Desa Tiram, Sambut Lebaran dengan Pawai obor dan Takbiran Keliling