Ops Antik Menumbing 2026, 8 Orang Ditangkap Polres Basel

Ops Antik Menumbing 2026, 8 Orang Ditangkap Polres Basel

Wakapolres Basel Kompol M Riduan didampingi Kabag Ops AKP Edi P dan Kasat Resnarkoba AKP Defriansyah, pada saat konferensi pers, di Mapolres Basel, Selasa (04/02).--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sejak digelarnya Operasi Antik Menumbing pada 20-31 Januari 2026, Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan delapan pelaku terdiri dari Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non - TO).

Pengungkapan ke delapan bandar maupun pengedar  sabu dan ekstasi tersebut dipaparkan Wakapolres Basel Kompol M Riduan didampingi Kabag Ops AKP Edi P dan Kasat Resnarkoba AKP Defriansyah, pada saat konferensi pers, di Mapolres Basel, Selasa (04/02).

"Total ada delapan tersangka yang kami amankan.

Tiga di antaranya merupakan target operasi, Sedangkan lima lainnya non target operasi.

Seluruh pelaku ini laki-laki dengan peran berbeda dalam peredaran narkoba," ungkapnya. 

BACA JUGA:OKM 2026 : Ditlantas Polda Babel Gelar Ramp Check Kendaraan Di Pelabuhan Pangkalbalam

Dikatakannya, penangkapan pertama menyasar RO (42) dengan barang bukti 2,62 gram sabu. Tak berselang lama, anggota membekuk BI (39) dan RA (36), dua buruh warga Kelurahan Tanjung Ketapang.

Dari pelaku RA, anggota menemukan paket sabu seberat 10,80 gram yang disimpan rapi untuk diedarkan.

Operasi berlanjut dengan penangkapan SW alias WW (24), residivis kasus narkoba asal Toboali.

Dari tangannya disita 2,26 gram sabu, WW ditangkap bersama rekannya HY alias MX (41) yang diduga berperan sebagai penghubung transaksi.

Tak berhenti di situ, petugas kembali meringkus AS (26) dan JO (36), warga Desa Tanjung Sangkar, dengan barang bukti 1,45 gram sabu.

Tersangka terakhir RH (49) ditangkap di wilayah Bideng Kelinci dengan 0,68 gram sabu.

BACA JUGA:Dari Banyuwangi ke Pasar Luas, Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI

"Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 19,85 gram sabu dan tiga butir ekstasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait