Bangka Tengah Bidik Top 3 Nasional, Siap Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi 2026

Bangka Tengah Bidik Top 3 Nasional, Siap Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi 2026

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.--

BABELPOS.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan keseriusan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi dan observasi pembentukan calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini menjadi momen krusial bagi Bangka Tengah karena berhasil masuk dalam 12 besar nasional dari hasil observasi di 20 provinsi.

Nantinya, KPK hanya akan memilih tiga kabupaten terbaik untuk dinobatkan sebagai percontohan nasional pada tahun 2026.

BACA JUGA:Babel Masih Alami Inflasi pada Januari 2026, Bank Indonesia Bersama TPID Terus Perkuat Kerangka kebijakan 4K

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan bahwa ambisi menjadi percontohan antikorupsi bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjalankan regulasi dengan ketat.

"Kita semaksimal mungkin menjalankan regulasi dan menjaga wilayah Bangka Tengah dari korupsi. Saya imbau seluruh teman-teman untuk mengikuti aturan dan menghindari segala bentuk gratifikasi," ujar Algafry.

Dirinya juga optimis, Bangka Tengah mampu bersaing masuk ke dalam tiga besar nasional yang akan menjadi role model bagi daerah lain.

Andika Widianto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, menjelaskan bahwa observasi ini bertujuan mencari daerah yang bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kantor Wilayah Harmonisasikan 2 Ranperkada Beltim

"Saingan Bapak/Ibu adalah 12 banding 3. Kami akan melihat perkembangan indikator dari tahun sebelumnya," ujar Andika.

Terdapat delapan kriteria penilaian utama yang menjadi fokus KPK, yaitu Skor MCPP (Monitoring Center for Prevention), Skor SPI (Survei Penilaian Integritas), Nilai SAKIP, Kepatuhan Pelayanan Publik (Ombudsman), Maturitas SPIP, Indeks SPBE, Opini BPK (WTP), Integritas Kepala Daerah & Pejabat yakni tidak terdapat kasus korupsi dalam 2 tahun terakhir.

"Yang paling sulit dicari di Indonesia adalah poin kedelapan, dan Bangka Tengah saat ini memiliki nilai tertinggi di wilayah Bangka Belitung untuk masuk dalam 12 besar ini," ucap Andika.

BACA JUGA:UMKM di Pangkalpinang Meningkat Jadi 26.875 Unit

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait