Bahas Penetapan Propemperda 2026, Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Babel

Bahas Penetapan Propemperda 2026, Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Babel

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Mahligai DPRD.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Yanto Majid, S.H., M.H., selaku Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang bertindak atas nama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, Selasa (4/11).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Buka Pelatihan Paralegal Posbakum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dihadiri oleh lebih dari dua pertiga anggota DPRD, sehingga dinyatakan kuorum dan sah untuk mengambil keputusan.

Agenda utama sidang meliputi dua pokok bahasan penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan serta Anggota Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lantik Pejabat Non Manajerial

Dalam pembahasan pertama, DPRD bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan instansi terkait, termasuk Kemenkum Babel, meninjau daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Propemperda merupakan instrumen hukum yang krusial untuk memastikan peraturan daerah disusun secara terencana, harmonis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Buka Pelatihan Paralegal Posbakum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka

Namun, hasil sidang menyepakati bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 perlu ditunda sementara.

Sidang memutuskan untuk men-skors agenda penetapan hingga 17 November 2025, karena terdapat kelengkapan dokumen yang masih perlu disempurnakan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lantik Pejabat Non Manajerial

Sementara itu, pada agenda kedua, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menetapkan perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi.

Keputusan ini diterima dengan mufakat dan menjadi dasar penyesuaian struktur fraksi di lingkungan DPRD Provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait