Kanwil Kemenkum Babel Sinergi dengan Ombudsman untuk Dorong Wujudkan Good Governance
                                    Kanwil Kemenkum Babel Sinergi dengan Ombudsman untuk Dorong Wujudkan Good Governance--
BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti, menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB).
Seminar yang mengangkat tema “Sinergi Ombudsman dan Kementerian Hukum dalam Pengawasan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Good Governance” ini berlangsung di Ruang VICON Fakultas Hukum UBB, Senin (3/11/2025).
BACA JUGA:Dinkes Ajak Masyarakat Cek IVA - HPV DNA Secara Gratis, Ini Tujuannya
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara Alvin Farel Tambunan serta Ketua Umum PIKHM_FHUBB Grafina.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UBB, Dr. Rio Armanda Agustian, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai standar pelayanan publik serta peran penting lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai narasumber pertama, Sudihastuti dari Kanwil Kemenkum Babel menjelaskan arah kebijakan Kabinet Merah Putih dalam peningkatan pelayanan publik yang sejalan dengan visi Good Governance.
BACA JUGA:Dinkes Ajak Masyarakat Cek IVA - HPV DNA Secara Gratis, Ini Tujuannya
Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, ia memaparkan bahwa Kemenkum saat ini telah menyediakan layanan publik dalam dua bentuk: layanan daring (online service) dan layanan luring (offline service).
BACA JUGA:Kementerian Koperasi Dukung Upaya PT Timah Berdayakan Koperasi untuk Akomodir Penambang Rakyat
“Melalui aplikasi seperti Porsibel, AHU Sigap, dan E-Harmonisasi, masyarakat kini dapat mengakses layanan hukum secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah mencapai sejumlah capaian strategis, di antaranya pembentukan 100 persen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani: Guru Garda Terdepan Membangun Karakter dan Masa Depan Bangsa
Narasumber kedua, Agung Nugraha dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa tugas utama Ombudsman adalah melakukan pengawasan terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ombudsman tidak sekadar tempat pengaduan, tetapi berperan aktif dalam memastikan setiap penyelenggara negara bekerja sesuai aturan dan tidak melampaui kewenangan,” terang Agung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        
                                
                                
                                
                                
                                