Kanwil Kemenkum Babel dan HIPMI Bangka Belitung Jalin Sinergi Penguatan Kesadaran Hukum dan Perlindungan Usaha
 
                                    Kanwil Kemenkum Babel dan HIPMI Bangka Belitung Jalin Sinergi Penguatan Kesadaran Hukum dan Perlindungan Usaha--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha muda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Gakkum KLHK Awasi TPA Sungailiat, Bangka Optimis Raih Adipura
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, Kepala Kanwil KemenHAM Babel, Suherman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta pejabat struktural dan fungsional Kanwil.
Dari pihak HIPMI Babel, hadir jajaran pengurus dan anggota yang mewakili berbagai sektor usaha di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sambut Hangat Kedatangan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemenkum dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem bisnis yang sehat, tertib hukum, dan berkeadilan.
Kemenkum memiliki peran penting dalam memastikan pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari aspek pendirian badan usaha, pendaftaran kekayaan intelektual, hingga kepastian hukum dalam berinvestasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Bahas Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025
Johan juga menekankan bahwa pemerintah daerah melalui Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung HIPMI dalam peningkatan kapasitas hukum bagi pelaku usaha muda.
“Kami membuka ruang kolaborasi untuk penyuluhan hukum, legalisasi usaha mikro, serta pendaftaran merek dan hak cipta, agar para pengusaha muda memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengembangkan bisnisnya,” lanjutnya.
BACA JUGA:2026, Pasar Inpres akan Jadi Sentral Telur Sungailiat
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel, Suherman, menambahkan bahwa selain perlindungan hukum, penting juga bagi pelaku usaha untuk memahami prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia (Business and Human Rights).
“Prinsip usaha yang menghormati hak asasi manusia merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pelaku usaha modern.
HIPMI dapat menjadi pelopor penerapan nilai-nilai HAM dalam dunia bisnis di Bangka Belitung,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                