Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Babar Diusut Polda, Uang Rp 189 Juta Disetor ke Kas Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Babar Diusut Polda, Uang Rp 189 Juta Disetor ke Kas Daerah

Pengembalian uang Rp 189 Juta ke Kas Bangka Barat. --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polda Bangka Belitung mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2025.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (5/11/25), mengungkapkan saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat.

Menurut Fauzan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak April lalu. Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara.

Fauzan juga menambahkan, temuan indikasi kerugian negara itupun dikuatkan dengan hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat.

"Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara," terangnya.

BACA JUGA:Terungkap Dalam Dakwaan, Segini Uang Diterima Nico & Elly dalam Perkara Perintangan Tipikor Timah Rp 271 T

BACA JUGA:Perkara Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bebas di Tipikor Pangkalpinang, Ari Setioko Cs Dipenjara MA

Terkait jumlah anggaran yang terindikasi merugikan negara, Perwira Polri berpangkat tiga melati ini belum bisa membeberkan.

Namun demikian, pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.

"Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah," sambungnya.

Selain upaya pemulihan, Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:Tim Intel Kejari Bangka Tangkap Bos CV AEP, Tersangka Tipikor Kabupaten Karo di Nangnung Sungailiat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait