Kanwil Kemenkum Babel Buka Pelatihan Paralegal Posbakum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka
--
//Dorong Akses Keadilan hingga ke Tingkat Desa
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kanwil Kemenkum Babel kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Khusus Kabupaten Bangka.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kantor Wilayah dan melalui Zoom Meeting, dengan diikuti oleh 132 peserta calon paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka, Selasa (4/11).
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari pusat dan daerah.
Dari Kementerian Hukum hadir Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; serta jajaran JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muda, dan Pertama.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK TA 2025
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bangka turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka mewakili Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para Camat se-Kabupaten Bangka, Kepala Desa dan Lurah, serta perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperkada Kota Pangkalpinang
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa peran paralegal sangat penting dalam menjembatani kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki kemampuan atau akses terhadap layanan hukum formal.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lantik Pejabat Non Manajerial
“Pelaksanaan pelatihan ini merupakan upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, anggota Posbakum akan dilatih untuk memahami tugas dan fungsi mereka sebagai paralegal.
Diharapkan para peserta dapat menggali informasi seluas-luasnya selama pelatihan dan mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat,” ujar Kristomo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

