Kanwil Kemenkum Babel Ikuti OPLET Series 2.0: Perkuat Implementasi Penilaian Kompetensi ASN
--
//Perkuat Implementasi Penilaian Kompetensi ASN Berbasis Merit System
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti secara daring kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) Series 2.0 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini mengusung semangat memperkuat penerapan hasil penilaian kompetensi dalam pengelolaan karier ASN yang berbasis merit system.
BACA JUGA:Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara hybrid, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional dari berbagai bidang, termasuk Analis SDM Aparatur, Arsiparis, Analis Kebijakan, dan Pranata Komputer.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK TA 2025
Hadir sebagai keynote speaker, Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, didampingi Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, serta Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah.
Selain itu, hadir pula para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta P3H dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperkada Kota Pangkalpinang
Dalam sambutannya, Eva Gantini menyampaikan bahwa OPLET Series 2.0 merupakan tindak lanjut atas keberhasilan BPSDM Hukum mempertahankan akreditasi “A” dari BKN dengan nilai tertinggi di antara seluruh kementerian/lembaga, yakni 98,70.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam pemanfaatan hasil asesmen sebagai dasar kebijakan pengembangan karier ASN.
BACA JUGA:Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara BKN dan Kementerian Hukum dalam memperkuat kebijakan berbasis hasil asesmen.
“Asesmen yang berkualitas bukan sekadar alat ukur potensi, tetapi juga fondasi bagi kebijakan pengembangan karier ASN yang berorientasi pada kinerja dan profesionalisme,” ujarnya.
BACA JUGA:Bahas Penetapan Propemperda 2026, Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Babel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
