Polresta Pangkalpinang Sikat Pencuri Tangga, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Narkoba dan Judi Online

Polresta Pangkalpinang Sikat Pencuri Tangga, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Narkoba dan Judi Online

--

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tangga beberapa kali.

Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya," bebernya. 

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tangga lipat merk Krisbow.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

 BACA JUGA:Karantina Babel Goes To School Ke UBB, Dorong Minat Ekspor Pada Generasi Muda

Kasus ini terungkap berkat Surat Perintah Nomor: Sprin / 2471 / X / OPS.1.3. / 2025 tanggal 02 Oktober 2025 dan LP/B/524/X/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL, tanggal 04 Oktober 2025. 

Polresta Pangkalpinang akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: